Untuk
menjamin kemutakhiran data, Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi
dan validasi data hasil pendataan yang dilakukan oleh lembaga yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Selanjutnya,
Kementerian Sosial menetapkan data terpadu sebagai sumber data dalam
menetapkan sasaran program penanggulangan kemiskinan dan bertanggung
jawab mengelola Data Terpadu tersebut.
Saat ini Kementerian Sosial telah memfasilitasi teknologi informasi
melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation
(SIKS-NG) versi 2.0 yang dapat mengintegrasikan pengelolaan Data Terpadu
dengan Data Bantuan Sosial (Bansos).
SIKS-NG merupakan sistem informasi pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Pemutakhiran Data Terpadu dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota melalui SIKS-NG dan hasil pemutakhiran ditetapkan oleh Menteri Sosial pada bulan Mei dan November setiap tahunnya.
SIKS-NG merupakan Sistem Informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu Pengumpulan, Pengolahan, Penyajian dan Penyimpanan Data Kesejahteraan Sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dilaksanakan berjenjang dan berkesinambungan.
Dengan adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Nah, sekarang sudah tahu kan harus lapor ke mana jika ada ketidaksesuaian data penerima bansos di daerahmu?
Repost from http://PKHindonesia.co.id
#DataTerpadu #DataKPM #BantuanSosialNonTunai #BansosPKH
SIKS-NG merupakan sistem informasi pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Pemutakhiran Data Terpadu dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota melalui SIKS-NG dan hasil pemutakhiran ditetapkan oleh Menteri Sosial pada bulan Mei dan November setiap tahunnya.
SIKS-NG merupakan Sistem Informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu Pengumpulan, Pengolahan, Penyajian dan Penyimpanan Data Kesejahteraan Sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dilaksanakan berjenjang dan berkesinambungan.
Dengan adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Nah, sekarang sudah tahu kan harus lapor ke mana jika ada ketidaksesuaian data penerima bansos di daerahmu?
Repost from http://PKHindonesia.co.id
#DataTerpadu #DataKPM #BantuanSosialNonTunai #BansosPKH

Tidak ada komentar:
Posting Komentar